Seorang Pejabat Basarnas Diduga Terjaring OTT KPK

Jakarta, Jurnalis169com - Salah satu Pejabat di sebuah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) disebut bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Perwira menengah TNI AU itu terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25\/7\/2023).Sumber Kompas.com membenarkan bahwa Afri merupakan pejabat Basarnas yang ditangkap KPK dalam OTT kemarin.

Ia duduk sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.Sebelumnya, KPK menangkap tangan delapan orang dalam OTT di Jakarta dan sebuah warung soto Surabaya yang terletak di Jalan Hankam, Jatisampurna, Bekasi. Beberapa dari mereka merupakan penyelenggara negara termasuk Afri Budi Cahyanto, swasta, dan pihak lainnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25\/7\/2023) malam.Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.

Ia hanya menyebutkan bahwa  KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. 

"Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,"ujar Ghofrun.

Terkait hal ini,Kadispenau Marsma R Agung Sangsokojati mengaku belum mendapat informasi terkait kasus yang melibatkan salah satu prajurit TNI AU tersebut. 

"Saya belum bisa menyampaikan informasi karena meskipun yang bersangkutan personel TNI  AU namun bertugas di lembaga lain yaitu basarnas, dan kita sama-sama tidak punya informasi apapun selain informasi di media.

Jadi kami belum bisa memberi penjelasan,"kata Kadispenau Marsma R Agung Sasongkojati dalam pesan singkat.(Red)
Diberdayakan oleh Blogger.