Karaoke Wijaya 37 Gang Macan Jakbar Diduga Layani Prostitusi Dengan Siapkan Puluhan Kamar, Petugas Diduga Tutup Mata.

JAKARTA , Jurnalis169.com – Bermacam cara demi menghalalkan usaha bisnis bergerak di bidang Prostitusi yang kini banyak kerap berkedok dengan usaha Karaoke yang sudah menjamur banyak kita temukan di wilayah Jakarta Barat.

Diduga salah satunya terlihat di sebuah Karaoke yang bernama Wijaya 37 di  Kawasan Ruko gang macan, Jl. Gang macan, Belakang KFC Gang Macan, Daan Mogot - Kebon Jeruk - Jakarta Barat.

Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Dimana dari Narasumber mengatakan ia berani memberikan bukti percakapan bahkan mau jadi saksi di hadapan Kepolisian bahwa di tempat Karaoke tersebut memang terdapat bisnis prostitusi (Open BO).

Saat ditemui, dari keterangan Narasumber yang pernah di lokasi mengatakan, “yang saya ketahui saat itu ada dua nama talent wanita yakni berinisial AR dan W. Keduanya kerja ditempat tersebut sebagai pemandu lagu atau biasa disebut (LC) yang dimana bisa di open BO juga di tempat tersebut yang menyediakan beberapa kamar dan bisa di bawa keluar, untuk juga open BO dengan Syarat ada nominal yang harus dibayar sesuai keinginan,” terang Narasumber.

Tidak hanya itu hal tersebut bukan menjadi rahasia umum, di tempat karaoke yang bernama New Wijaya ini di ketahui dan diduga kuat diakomodir oleh para Mami dan Pengelola Karaoke tersebut.

Terlihat banyak wanita dikalangan belia diduga dibawah umur ikut meramaikan tempat tersebut dan jam operasional sering melewati batas yang diatur oleh pemerintah.

Tentunya hal tersebut bisa dinyatakan bahwa mereka yang terlibat diduga sebagai Mucikari dan mengetahui prostitusi dan membiarkannya dalam praktek tersebut, yang dimana bisa diproses secara hukum sesuai Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.0000,- (tiga miliar rupiah).

Ketika wartawan Sorot News berkeliling ke sekitar tempat tersebut  untuk mencari informasi,  ditemui salah satu warga mengatakan bahwa memang para talent LC di Karaoke ini biasa terkenal sebagai tempat  (Bisnis Lendir) yang dimana para wanita nya bisa diajak check in langsung di tempat dengan sudah disiapkan di lantai atas (3) tersedia  puluhan kamar dan alat kontrasepsi siap pakai.

“Bukan rahasia mas. Di tempat Karaoke ini adalah idolanya para lelaki hidung belang yang ingin nyanyi sekalian BO. Karena aksesnya gampang menyediakan kamar ditempat tersebut langsung gas aja, pokoknya kalo cocok harga,” kata Sumber Warga sekitar.

Hal ini menjadi sebuah perhatian serius bagi pejabat publik tentunya tiga pilar khususnya wilayah Jakarta Barat yang harus menindaklanjuti dan harus menutup tempat portitusi yang berkedok karaoke tersebut yang bernama Wijaya Karaoke yang bertebaran punya beberapa tempat di wilayah Jakarta Barat.

“Jika tidak berani menindak tegas dan menutup tempat karaoke yang mencoreng nama wilayah Jakarta Barat ini tentu ada pertanyaan ada apa?,” ungkap Sumber warga tadi.

“Maka dari itu kami selaku masyarakat berharap Kapolda Metro Jaya, Plt Gubernur DKI jakarta serta Aparat TNI harus menindak tegas tempat prostitusi yang berkedok karaoke ini,” pintanya.

“Kami berharap Pak Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Pihak Kepolisian setempat Polda Metro jaya juga harus Tegas untuk memberikan atensi menindak menutup tempat prostitusi berkedok karaoke ini. Hak ini menjadi persoalan di DKI Jakarta jika tidak berani menindak tempat yang menjadi sarang merusak moral penerus bangsa dan tempat yang bisa menyebarkan penyakit HIV aids Lantaran sek bebas,” ucap AT salah satu aktivis Pemuda di Jakarta Barat.

Diketahui diduga untuk perempuan pemandu lagu (LC) dikenakan harga 100.000 per jam untuk sekedar menemani tamu, untuk menemani para hidung belang untuk sekali check in (BO) atau Check in kamar dikenakan harga Rp. 300.000 per sekali main berikut dengan wanita penghiburnya.

Tak cuma itu, terlihat juga ditempat tersebut diduga ada penjualan minuman miras ilegal/aspal juga yang disediakan ditempat karaoke tersebut yang dijual dengan kadar alkohol diatas 15%.

Tempat Karaoke Wijaya 37 ini menurut keterangan warga sekitar belum lama berdiri kurang lebih sekitar sudah hampir lebih dari lima tahun  ini ber operasi di wilayah kebon jeruk , Jakarta Barat. Akan tetapi tidak ada tindak tegas dari petugas seolah tutup mata dan diduga mereka sudah diberikan uang upeti agar supaya didiamkan saja.

Diakui warga sekitar juga .emang tempat karaoke ini menjadi ajang tempat kontroversial, diduga tempat tersebut menjual miras ilegal dan menyediakan portistusi main di tempat dengan menyediakan puluhan wanita yang siap menjadi pemandu lagu sekaligus wanita yang bisa check ini (BO) ditempat.

“Diketahui juga sejumlah puluhan wanita ini pindahan dari tempat portitusi yang berada di kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, yang tak jauh dari tempat Karaoke tersebut,” ujar warga sekitar.

Saat dikonfirmasi awak media, salah satu perempuan dari pemandu lagu di cafe Wijaya 37 memberikan keterangan  "ya bang ayu mau naik ngamar apa mau nyanyi dulu, kalo mau ngamar juga bisa langsung 300 ribu aja kok murah".

“pokoknya tenang aja Abang disini aman ga akan ada razia karena disini sudah bayar kordinasi semua" ucap salah satu mami yang tak mau disebutkan namanya.
Diberdayakan oleh Blogger.