Setelah Minta 4 Menteri Jokowi, Kubu 03 Kini Minta MK Panggil Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres


Jakarta, Jurnalis169.com - Kubu Ganjar-Mahfud kini meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri.

Permintaan itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pada Selasa (2\/4).

Kubu Ganjar-Mahfud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipanggil ke sidang sengketa Pilpres.

Todung mengatakan permintaan itu akan diajukan ke MK pada persidangan mendatang.

"Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung.

Kubu Ganjar-Mahfud sudah menulis surat pengajuan permintaan MK untuk memanggil Kapolri.

Menurut Todung Kapolri perlu dipanggil lantaran banyak hal yang melibatkan Kepolisian.

Utamanya soal intimidasi dan ketidaknetralan aparat dalam Pilpres.

Adapun sebelumnya kubu 03 juga meminta MK untuk memanggil 4 menteri Jokowi.

MK kemudian mengumumkan bahwa pihaknya bakal memanggil 4 menteri tersebut.

Namun MK menyatakan pemanggilan itu bukan untuk mengabulkan permintaan kubu 03 dan 01.

Repost:jayalah.negriku
Diberdayakan oleh Blogger.