Pemerintah Akan Merencanakan Pasang Tarif Untuk Penggunaan Air.

Jakarta, Jurnalis169.com – Baru-baru ini beredar kabar di media sosial mengenai tentang kebijakan pemerintah yang akan berencana memasang tarif penggunaan air.

Hal ini disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Menurutnya, air dijadikan ldang investasi bagi semua pelaku usaha.

Sementara Jubir KemenPUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan investasi swasta di sektor air sangat dibutuhkan.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran air yang merata ke seluruh masyarakat Indonesia.

Walaupun pemerintah menyiapkan terlebih dahulu untuk waduk penampungan air dalam tahap uji coba.

Selanjutnya air akan disalurkan ke rumah-rumah lewat investasi yang dilakukan sektor swasta.

Kemudian tarif akan mulai dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan air tersebut.

Masyarakat dilarang pakai air tanah

Pengambilan air tanah bukan tidak mungkin kedepannya akan mendapat larangan dari pemerintah.

Dengan mempertimbangkan aspek penurunan muka tanah pada saat penyedotan air tanah masif dilakukan.

Air akan dihantarkan dari penampungan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Diberdayakan oleh Blogger.