Ogah Komentari Peluang Masuk Wantimpres,Jokowi: Itu Urusan Pemerintahan Baru
Jakarta,Jurnalis169.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat inni telah mengesahkan sejumlah Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah menjadi Undang-Undang (UU).
Presiden Joko Widodo menyebut, penentuan struktur Wantimpres adalah ranah pemerintahan Prabowo Subianto di masa yang akan datang.
Jokowi tak ingin berkomentar soal apakah dirinya akan masuk dalam struktur Wantimpres Prabowo.
"Urusan itu, urusan pemerintahan baru, saya enggak mau komentar," ujar Jokowi saat ditemui di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2024). Lebih lanjut, ia menegaskan, pertemuannya dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Sabtu (21/9/2024) juga tidak membahas soal UU Wantimpres. "Enggak, enggak," kata Jokowi.
Post a Comment