Pengusaha Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Siswa SMKA Gloria Yang Disuruh Berlutut Dan Menggonggong
Jawa Timur, Jurnalis169.com - Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, ditangkap Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya terkait video viral yang menunjukkan dirinya memaksa siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, berinisial EN, berlutut dan menggonggong seperti anjing. Penangkapan dilakukan di Bandara Juanda pada Kamis (14/11).
Diketahui saat ini Ivan sudah ditetapkan berstatus tersangka oleh pihak penyidik kepolisian dari Polda Jawa Timur.
Sebelum ditangkap, Ivan sempat meminta maaf kepada EN, keluarganya, SMAK Gloria, dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi. Ivan mengungkapkan penyesalannya dan berniat menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Kasus ini mencuat setelah Ivan, yang tidak terima anaknya diejek, menghukum EN dengan cara mempermalukannya di depan umum. Ivan tidak terima karena anaknya, AL, diejek oleh EN yang mengatai kepala AL seperti anjing poodle. Ivan memaksa EN berlutut, menggonggong, bahkan bersujud sebagai tanda permohonan maaf.
Hasil pendalaman aparat kemudian mengungkap adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening Ivan Sugianto. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir rekening Ivan serta beberapa rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya karena indikasi aktivitas ilegal.
Post a Comment