Kasus Pidana Diduga Yang Dilakukan Oknum Polisi AKBP Bintoro Kini Mulai Babak Baru Bisa Menyeret Pihak Lain Yang Ikut Terlibat


Jakarta, Jurnalis169.com - Kasus hukum pidana yang saat ini sedang berjalan diduga akan menyeret eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan kawan-kawan, menemui babak baru.

Diketahui ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana dan penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh seseorang berinisial PM.

Hal itu disampaikan  oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Menurutnya, PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN yakni EDH.

Ade menjelaskan EDH dilaporkan karena meminta AN menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu.

AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar.

Namun, sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak kunjung diberikan.

Mobil milik korban tersebut sampai saat ini juga tidak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar
Diberdayakan oleh Blogger.