Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilogram oleh BNN di Kampung Boncos Jakarta Barat

Jakarta Barat, jurnalis169.com -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya komitmen BNN Provinsi DKI Jakarta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Dalam kegiatan ini, BNN memusnahkan berbagai jenis narkoba, kurang lebih antara lain :

- Sabu-sabu seberat 279,843 kilogram
- Ganja seberat 149.300 kilogram
- Pil ekstasi sebanyak 493 butir
- dan sejumlah narkoba yang lainnya

Narkoba merupakan zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan pada kesehatan fisik dan mental. Oleh karena itu, BNN terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembakaran khusus. Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan oleh Abdul Kadir Karding Menteri P2MI, sejumlah Pejabat BNN, Pihak Kepolisian, Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, dan sejumlah Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen BNN dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba.

"Menteri P2MI juga mengapresiasi kinerja BNN yang terus memerangi dan memberantas narkoba di Indonesia, dan menghimbau untuk seluruh masyarakat agar membantu pihak petugas BNN dan Kepolisian dalam memberantas narkoba di Indonesia," tuturnya

Di tempat yang sama, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mewakili Kejaksaan Agung mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkoba di Kampung Boncos. "Saya selaku mewakili Kejaksaan Agung dengan ini kami Jampidum sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus melawan peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba di Indonesia," ucapnya.

"Kami juga dari Kejaksaan Agung akan selalu komitmen dalam menuntut para pelaku tindak pidana hukuman mati bagi bandar narkoba yang ada di seluruh Indonesia, karena narkoba sangat merugikan dampaknya untuk masyarakat," tambahnya.

Dengan demikian, "BNN terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba" Komjen Pol Marthinus Hukom

Selain itu, BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan kerjasama antara BNN, masyarakat, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba.
Diberdayakan oleh Blogger.