Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Tempat Tersebut Sebagai Produksi Olahan Emas Ilegal

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026). 

Kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal jaringan Tiongkok yang memiliki jalur pengiriman hingga ke Dubai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengonfirmasi penyitaan barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk proses produksi dan pemurnian emas.

Penggeledahan di Cikini ini dilakukan menyusul penangkapan dua WN India di Jakarta Utara sebelumnya, di mana jaringan ini diperkirakan mampu mengolah hingga 30 kilogram emas per hari dengan potensi nilai penyelundupan mencapai hampir Rp3 triliun per bulan.
Diberdayakan oleh Blogger.