Sejumlah Lima Anggota Oknum Polri Dari Polda Metro Jaya Diduga Ditangkap Karena Pakai Narkoba Jenis Sabu.


Jakarta, Jurnalis169.com - Sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.

Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.

Dirinya hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro JayaSedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.