Dugaan OTT, Bupati Sidoarjo Dengan Sejumlah Puluhan Tersangka Lainnya Resmi Ditahan KPK

Jakarta, Jurnalis169.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama kurang lebih dua puluh (20) hari pertama karena untuk kebutuhan sebuah penyidikan kasus OTT yang melibatkan sejumlah dugaan belasan orang lainnya. 

Saat dikonfirmasi awak media Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Ahmad Mudhor Ali (AMA) diduga menikmati uang hasil pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, maka dari Tim Penyidik menahan tersangka AMA,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). 

Kini diketahui bupati Sidoarjo , Jawa timur Ahmad Mudhor Ali berusia 33 tahun itu pun bakal mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK mulai 7 hingga 26 Mei mendatang.

Selanjutnya perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini diketahui berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) padataanggal  25-26 Januari lalu. 

Dari OTT tersebut Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu sempat lolos.
Diberdayakan oleh Blogger.