Mantan Anggota BPK Sempat Sewa Rumah Di Kemang Untuk Simpan Uang Puluhan Miliar Diduga Hasil Pengadaan Tower BTS 4G

Jakarta, Jurnalis169.com - Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku sempat menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang diketahui rumah tersebut disewa untuk menyimpan uang sebesar Rp.40 miliar diduga hasil pengkondisian proyek pengadaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5.
Di sidang lanjutan perkara suap dan pemerasan BTS 4G dan paket pendukung 1 sampai dengan 5, Achsanul Qosasi mulanya mengatakan takut kalau uang miliaran itu terus menerus dibawa olehnya. Ia lantas menyewa rumah di Kemang, Jakarta Selatan untuk waktu satu tahun.⁣
Meskipun telah menyewa rumah itu, pada akhirnya tidak ada yang menghuni, termasuk dirinya. Ia bahkan mengakui kalau perbuatannya terbilang mubazir.⁣
"Untuk apa sewa rumah di Kemang? Mubazir Pak, mubazir itu dekat dengan setan, kata agama kita kalau muslim, kan gitu. Perbuatan mubazir itu kan dekat dengan setan gitu, iya kan?" sentil hakim Fahzal Hendrik di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).⁣
"Iya," singkat Qosasi.⁣
Diberdayakan oleh Blogger.