Sudah Pegang Izin, Seorang Mandor Bangunan di Wijaya Kusuma Sering Diancam dan Dimintai Uang Diduga oleh Oknum Wartawan.

Jakarta, Jurnalis169.com - Sebuah bangunan rumah tinggal yang sedang dibangun renovasi dengan jumlah tiga lantai di Jl. Anyar Raya RT 007/10 Kel. Wijaya Kusuma Jakarta Barat sering didatangi oknum wartawan diduga meminta sejumlah uang, dan menakuti pekerja hingga seorang mandor bangunan. Bahwa bangunan tersebut akan dibongkar karena banyak kesalahan, apabila tidak dituruti kemauannya.

Perlu diketahui, sebuah bangunan renovasi rumah dengan jumlah tiga lantai ini sudah sesuai aturan yang ada dengan menggunakan Izin bangunan rumah tinggal 3 lantai (PBG) dengan No. 313072. 250420.24001 dikeluarkan pada tanggal 25 April 2024.

Sejumlah oknum wartawan ini, mengaku disuruh instansi petugas terkait untuk mengecek, dan bangunan yang mereka datangi itu katanya banyak pelanggaran dan tidak sesuai gambar, bahkan selain melanggar jarak bebas belang dan GSB fisik  bangunan juga terlihat dikerjakan lebih dari tiga lantai.

Mengetahui hal tersebut, salah seorang Tokoh Pemuda Agoes Bison mengatakan bahwa keberadaan bangunan tersebut yang ada di wilayah Jalan Anyar, Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dikerjakan sesuai aturan berlaku serta memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah terkait.

"Maka bohong apabila menimbulkan ketidaknyamanan lingkungan, seperti apa yang diberitakan media online itu. Justru warga sekitar yang ingin membangun saat ini resah dengan banyaknya segerombolan orang mengaku diduga oknum wartawan entah dari mana" ujarnya. 

Lebih lanjut, Agoes Bison menambahkan bahwa warga sekitar juga sangat resah sekali, bahkan merasa terganggu. Menurutnya selama ini pemilik atau pemborong bangunan di wilayah tersebut sering diganggu segerombolan orang mengaku wartawan dengan meminta sejumlah uang, apabila tidak dituruti maka akan dilaporkan petugas.

"Saya selaku tokoh pemuda sekitar, berharap kepada pihak kepolisian agar sering adakan patroli dan memohon agar warga mendapatkan perlindungan dari oknum mengaku wartawan yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi" harapnya.

“Makin marak pembangunan rumah di wilayah kami, maka marak pula sejumlah puluhan orang datangi proyek yang sedang melakukan renovasi bangunan tersebut dengan mencari kesalahan atau pelanggaran dari bangunan tersebut” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).

Terpisah, salah satu pemborong atau biasa disebut mandor bangunan inisial (D) yang biasa mengerjakan renovasi bangunan rumah tinggal milik warga mengatakan dirinya sudah sangat geram dan resah sekali dengan semakin banyak gerombolan mengaku wartawan meminta sejumlah uang.

 "Terkadang sampai mengancam apabila tidak dikasih maka bangunan renovasi yang saya sedang kerjakan akan dibongkar" katanya.

Selama ini memang dirinya mandor (D) diketahui berprofesi sebagai pemborong atau mandor, apabila warga sekitar ingin renovasi bangunan rumah. Khsususnya yang berada di wilayah tersebut.

Dia berharap kepada petugas kepolisian atau petugas yang berwenang agar menertibkan segerombolan pemuda yang mengaku oknum wartawan yang sering mendatangi ke tempat kerjaannya, hingga sampai pengancaman secara langsung atau lewat komunikasi telpon, 

"Setiap ada temen-temen yang mengaku oknum wartawan, terkadang saya kasih rejeki besarnya Rp 50 - 100 buat bensin mereka, karena saya paham di lapangan kaya apa" ucap mandor (D)

"Padahal saya selalu pake izin mendirikan bangunan, sesuai aturan yang diterbitkan pemerintah. Akan tetapi masih aja ada yang mendatangi tempat saya kerja. Banyak mengaku oknum wartawan dengan berdalih disuruh instansi petugas terkait untuk mengecek proses pengerjaan bangunan, tau itu bener atau tidak dirinya tidak tau" tutupnya. 
Diberdayakan oleh Blogger.