Bareskrim Polri Tangkap Enam Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Hubungan Sedarah

Jakarta, Jurnalis169.com - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. 

"Telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut dia, pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trunoyudo mengungkapkan, para pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
Diberdayakan oleh Blogger.