KPK Telat Tetapkan Sedikitnya Delapan Tersangka Kasus Berawal Dari Penggeledahan Kantor Kemnaker
Jakarta, Jurnalis169.com - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan 8 tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Selasa 20 Mei 2025
Juru Bicara KPK, BUdi Prasetyo menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Namun ia belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka. Termasuk latar belakang mereka. Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut KPK. Pihaknya belum mengumumkan apa saja barang bukti yang disita dari penggeledahan itu.
Post a Comment