Sebanyak 1.650 Guru TPA,Anak Yatim dan Dhuafa di Jakbar Terima Santunan ZIS
Jakarta, Jurnalis169.com - Sebanyak 1.650 mustahik kategori guru TPA, yatim, dan dhuafa di Jakarta Barat menerima santunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam rangka Muharram 1448 H yang berlangsung di Aula Masjid Assahara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (18/8/2026).
Santunan secara simbolis diserahkan Kepala Bagian Kesra Setko Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar, dalam kegiatan penyaluran santunan dan pembagian buku rekening kepada penerima.
Koordinator Wilayah Baznas (Bazis) Jakarta Barat, Heru Norwanto, mengatakan santunan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan sekaligus bentuk penyaluran amanah dari para muzaki, termasuk pejabat, ASN, masyarakat, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Heru, kegiatan penyaluran santunan dan pembagian buku berlangsung selama dua hari, 18 dan 19 Agustus 2026, kerjasama dengan Bank Jakarta.
Heru mengungkapkan, sebelumnya pada bulan Ramadhan lalu pihaknya telah menyalurkan santunan sebanyak 1.150 mustahik kategori Guru Ngaji 500, Marbot 550 dan Da’i 100 orang.
Heru menambahkan, sebelumnya pada Ramadan 2026 Baznas (Bazis) Jakarta Barat telah menyalurkan santunan kepada 1.150 mustahik, terdiri dari 500 guru ngaji, 550 marbut, dan 100 dai. Dengan demikian, total penerima santunan sepanjang 2026 mencapai 2.800 mustahik dengan nilai Rp2,8 miliar.
Sementara itu, Mewakili Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Kabag Kesra Jakbar, Abdurrahman Anwar, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi para pejabat, ASN, pengusaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi menyalurkan ZIS melalui Baznas (Bazis) Jakarta Barat.(*red*)
Post a Comment