Bigmo Sudah Kantongi Permohonan Maaf dari Keluarga si Anak Yang Ada di Dalam Kontennya
Jakarta, Jurnalis169.com - YouTuber Live Streaming Muhammad Janah, atau yang lebih dikenal dengan Bigmo, diketahui sudah memenuhi undangan klarifikasi di penyidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya.pada Senin (10/8/2026,)
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam konten live streaming yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menyatakan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB tersebut, penyidik melayangkan sekitar 40 pertanyaan kepada Bigmo.
Sebagai bentuk itikad baik, Sangun selanjuntya mengungkapkan bahwa Bigmo telah mendatangi keluarga anak-anak yang masuk dalam konten tersebut untuk meminta maaf secara langsung.
Berdasarkan keterangan Sangun, pihak orang tua telah menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah secara personal.
Post a Comment