Saat Demo Mahasiswa, Polisi Amankan 21 Orang Yang Diduga Bawa Barang Berbahaya
Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya kini telah mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya menjelang aksi mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Polisi juga turut menyita petasan, flare, hingga botol yang dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, 21 orang tersebut masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Budi.
Budi menegaskan, orang yang membawa barang berbahaya atau mengganggu aksi tidak otomatis merupakan bagian dari mahasiswa. Dari pemeriksaan sementara, diketahui mereka bertujuan membuat konflik antara petugas pengamanan dan peserta aksi unjuk rasa hari ini.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas dia.
Sementara itu, BEM Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan menggelar aksi #MerebutKemerdekaan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Mahasiswa membawa delapan tuntutan kepada pemerintah, mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.
Post a Comment