Komisi Yudisial Sodorkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Integritas Hingga Rekam Jejak Jadi Sorotan

Jakarta, Jurnalis169.com - Komisi Yudisial (KY) telah melakukan proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, ada 14 calon lolos seleksi. Yakni terdiri dari 4 calon hakim agung Kamar Pidana, 2 calon hakim agung Kamar Perdata, 2 calon hakim agung kamar Agama, dan 3 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak. Serta 2 calon hakim ad hoc HAM dan 1 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung.(13/8/2026)

Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan proses seleksi yang dilakukan prinsipnya menggunakan pendekatan public trust. Tujuannya, semua rangkaian seleksi itu dari awal sampai akhir berdasarkan metode transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel mulai dari seleksi administrasi dan kualitas. 

Penekanannya, proses seleksi ini tak sekedar menilai secara matematis tapi termasuk kepribadian, kemampuan, dan kompetensi serta rekam jejak.

“Kami berharap apa yang telah kami lakukan mendapat persetujuan dari Komisi III untuk melangkah ke tahap selanjutnya fit and proper test,” kata Abdul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/08). 

Komisioner KY yang mengampu sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Prof Andi Muhammad Asrun, menjelaskan proses seleksi dimulai dari tahap pendaftaran yang dibuka 26 Maret-16 April 2026. 

Diketahui semua totalnya ada 175 calon hakim agung, dan 41 calon hakim ad hoc HAM yang mendaftar. 

Sebanyak 139 calon hakim agung pun ada 20 calon hakim ad hoc HAM dan 1 calon hakim ad hoc Tipikor lolos seleksi administrasi.

Dilanjutkan seleksi kualitas 5-6 Mei 2026, pemeriksaan kesehatan 3-5 Juni 2026, asesmen kepribadian dan kompetensi non teknis 3-4 Juni 2026, penelusuran rekam jejak 6 Mei-26 Juli 2026. 

Peserta yang lolos tahap tersebut mengikuti wawancara terbuka 3-7 Agustus 2026. Seleksi kualitas menekankan asas akuntabel dan objektif. Penilaian dilakukan secara blind review, yakni menampilkan karya tulis tanpa nama calon. 

Jumlah calon yang lolos seleksi kualitas berjumlah 36 orang calon hakim agung, 4 calon hakim ad hoc HAM, dan 2 calon hakim ad hoc tipikor.

Penelusuran rekam jejak dilakukan dari 6 Mei sampai 26 Juli 2026 dilakukan di rumah dan tempat kerja calon.
Diberdayakan oleh Blogger.