Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jakarta, Jurnalis169.com - Salah satu pusat pembelanjaan ITC Cempaka Mas yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan grosir terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. 

Namun, salah seorang yang mengaku sebagai perwakilan pedagang menyampaikan laporan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di area lantai 10, lobi selatan, yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Informasi tersebut disampaikan kepada redaksi melalui pesan langsung (DM) Instagram pada Kamis (6/8/2026). 

Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa lokasi tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai tempat hiburan, tetapi juga diduga menjadi lokasi terjadinya transaksi narkotika.

"Halo bang, saya ingin menyampaikan informasi yang menurut kami perlu mendapatkan perhatian di area ITC Cempaka Mas lantai 10 lobi selatan. Diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini sangat mengganggu kami sebagai pedagang yang beraktivitas di lingkungan tersebut," tulis perwakilan pedagang kepada redaksi

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam laporan. Melalui pesan singkat, seseorang berinisial NY memberikan tanggapan.

"Terkait peredaran narkoba, kami hanya menjual miras, Pak. Tapi tidak menutup kemungkinan tamu membawa dari luar, dan itu di luar jangkauan kami. Kami juga heran kalau ada aduan seperti itu. Apa ada yang kami rugikan, atau pernah membeli produk jenis narkoba di tempat kami?" ujar NY melalui pesan singkat.

Selain melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, redaksi juga menyampaikan laporan masyarakat tersebut kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kapolres.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat merespons laporan tersebut melalui percakapan telepon dengan redaksi.

"Abang tahu siapa pengedarnya, dan ada nomor telepon yang bisa kami cari?" ujar Wakasat Narkoba dalam percakapan berdurasi sekitar enam menit.
Diberdayakan oleh Blogger.