Pemegang Sertifikat Prestasi Tetap Ikuti Proses Rekrutmen Untuk Masuk Anggota Polri

Jakarta, Jurnalis169.com - Punya prestasi bukan berarti bebas seleksi. Polri menegaskan bahwa sertifikat atau piagam prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses penerimaan anggota Polri. 

Namun demikian, setiap peserta tetap wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2026. 

Proses rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta melibatkan pengawasan dari berbagai pihak untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama.

“Siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tegas Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P., di Jakarta, Sabtu (8/8).
Diberdayakan oleh Blogger.