Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Orang Diduga Provokator Yang Diamankan Saat Unjuk Rasa

Jakarta, Jurnalsi169.com - Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sebelumnya diamankan di sekitar lokasi aksi unjuk rasa. Mereka sempat ditemukan membawa belasan petasan, suar atau flare, serta enam botol yang diduga disiapkan sebagai media bom molotov.(20/8/2026)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keputusan untuk memulangkan mereka diambil setelah Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya memberikan edukasi pencegahan atau pre-emptive education.

"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif. Penegakan hukum represif itu adalah ultimum remedium atau langkah terakhir," katanya di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi memastikan 21 orang tersebut bukan mahasiswa ataupun peserta resmi aksi demonstrasi. Mereka datang setelah mengetahui adanya kegiatan unjuk rasa dan memiliki niat untuk bergabung jika situasi berubah menjadi ricuh.(*red*)
Diberdayakan oleh Blogger.