Polisi Ungkap Perkara Keributan Debt Collector di Polsek Cengkareng, Kini Pelaku Sudah Diamankan


Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas Kepolisian dari Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap video yang viral di medsos terkait penyebab debt collector (DC) masuk ke dalam mobil warga di kawasan Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, seorang debt collector mendatangi kendaraan yang sedang digunakan korban dan meminta kendaraan tersebut dihentikan.

"Oknum Debt collector tersebut mengatakan mobil ini sudah tidak membayar selama tiga bulan. Kemudian terjadi cekcok. Karena korban merasa tidak nyaman, akhirnya terjadi persoalan sampai debt collector tersebut masuk ke dalam mobil," ujar Nasriadi, Senin, 24/8/2026 

Nasriadi mengatakan, mobil tersebut kemudian tetap melaju meski debt collector berada di dalamnya. Di dalam mobil terjadi pembicaraan yang disertai dugaan ancaman.

Korban disebut merasa ketakutan karena diminta menghentikan kendaraan atau mengarahkannya ke kantor pihak debt collector. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.

Polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor. Pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan seorang terlapor berinisial E di kantornya yang berada di wilayah Cengkareng. E kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan.

"Ketika dibawa ke Polsek, kita mintai keterangan, baik keterangan dari terlapor maupun dikonfirmasi dengan pelapor. Perkara ini masih kita proses," kata Nasriadi.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, kembali terjadi keributan yang juga kemudian video tersebut kembali viral di media sosial.

Nasriadi menegaskan keributan tersebut bukan terjadi antara debt collector dengan polisi. 

Selanjutnya terlihat Sebuah keributan terjadi antara keluarga pelapor dengan sejumlah rekan terlapor yang datang di sekitar Polsek Cengkareng untuk mengetahui kondisi E yang telah diamankan.

Menurut Nasriadi, sempat ada upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, pihak pelapor memilih tetap melanjutkan proses hukum.
Diberdayakan oleh Blogger.