Terjerat Kasus Penipuan Ruben Onsu Cicil Sebesar Rp100 Juta Dengan Upayakan Restorative Justice
Jakarta, Jurnalis169.com - Presenter sekaligus artis Ruben Onsu kini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp4,4 miliar.(25/8/2026)
Diketahui saat ini meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben disebut mulai berupaya mengembalikan uang kepada pelapor berinisial DM.
Kuasa hukum Ruben, Machi Achmad, mengungkapkan kliennya telah mengembalikan Rp100 juta sebagai langkah awal penyelesaian masalah tersebut.
"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan 100 juta ya, mengembalikan 100 juta," ungkap Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Machi juga menyebut Ruben memiliki niat untuk menyelesaikan kewajibannya. Ia menjelaskan, persoalan tersebut terjadi setelah kerja sama investasi dilakukan tanpa pendampingan hukum sehingga terdapat sejumlah perjanjian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Saat ini, pihak Ruben masih berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan lewat mediasi dan mekanisme restorative justice.
Kasus ini berawal dari laporan DM pada Agustus 2025 setelah keuntungan bisnis yang dijanjikan tidak terealisasi dan modal investasi belum dikembalikan. Polisi kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan hingga akhirnya menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Post a Comment