Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Peredaran Narkoba, Namun Masih Didalami Oleh Propam Polda Metro Jaya


Jakarta, Jurnalis169.com - Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dipastikan tidak terlibat dalam perkara pidana dugaan peredaran narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. 

Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman hanya menjalani pemeriksaan karena kapasitasnya sebagai pimpinan satuan yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Pada (28/7/2026)

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan AKP Pardiman tidak ditangkap maupun berstatus tersangka. Menurutnya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi setelah salah seorang anggotanya diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam ini tengah dilakukan untuk mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai atasan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penyidik Propam masih mendalami apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan terhadap anggota yang diduga terlibat. Sementara itu, perkara pidana hanya menjerat dua personel, yakni seorang Kanit Narkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh, sedangkan AKP Pardiman bersama lima personel lainnya tidak termasuk dalam proses pidana tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.