Seorang Pria di Jakbar Diduga Buat Rekayasa Laporan Polisi Palsu Menjadi Korban Begal Hanya Demi ACC Klaim Asuransi

Jakarta, Jurnalis.169.com - Seorang pria muda yang berinisial (A) diduga membuat rekayasa sebuah laporan ke polisi yang mengaku seolah-olah dirinya telah menjadi korban begal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui pemuda inisial (A) telah membuat sebuah laporan polisi yang dimana menjadi korban begal tersebut hanya demi klaim asuransi laptop.

Berawal saat pemuda inisial (A) datang ke kantor polisi dan membuat laporan pada tanggal (22/72026). Yang dimana si (A) saat itu menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.

Dalam laporannya itu, pemuda inisial (A) menyebut tasnya yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion dirampas begal. AC mengaku mengalami kerugian senilai total Rp 27,3 juta rupiah.

Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian turun melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan keterangan saksi-saksi dan pelapor inisial (A), hingga mengumpulkan alat bukti lainnya. 

Akan tetapi saat dari penyelidikan itu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan hingga akhirnya terungkap fakta bahwa pemuda inisial (A) ini membuat keterangan laporan palsu.

Hasil pemeriksaan, sipemuda inisal (A) mengaku telah membuat laporan palsu agar bisa mengajukan klaim asuransi ke pihak perusahaan pembiayaan. Diketahui, pemuda inisial (A) ini membeli laptop tersebut dengan cara mencicil menggunakan perusahaan pembiayaan.

"Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan," imbuhnya.

Saat diperiksa, pemuda inisial (A) tersebut telah mengaku nekat merekayasa laporan tersebut karena merasa terbebani dengan cicilan laptop tersebut.

Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop," ucapnya.

Laptop Diservis di Mangga Dua
Polisi juga mengungkap fakta lain. Ternyata laptop milik si (A) diketahui tidak pernah dirampas, melainkan sedang diservis di kawasan Mangga Dua.

"Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik," katanya.

Klaim si (A) yang mengaku mengalami luka tusuk saat dibegal juga terbantahkan. Belakangan, dia mengakui bahwa dirinya sengaja melukai tangannya dengan gunting untuk meyakinkan polisi bahwa dirinya dibegal.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, lalu si (A) kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dalam video klarifikasinya, si (A) telah menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.
Diberdayakan oleh Blogger.