Seorang Pria Tega Habisi Pacar Hingga Tewas di Wilayah Jakbar Diduga Akibat Ketauan Selingkuh
Jakarta, Jurnalis169.com - Dalam waktu kurang dari 6 jam, Petugas Kepolisian dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada 29 Juli 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita dalam kondisi mengenaskan, dengan luka parah di bagian wajah akibat hantaman benda tumpul pada rabu malam pukul 19.00 WIB, 29 juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Ressa Fiardi Marasabessy bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku berinisial E di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, saat hendak diamankan pelaku berupaya melawan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kekasih korban mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena hubungan asmaranya dengan wanita lain diketahui oleh korban. Hal tersebut memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meregang nyawa.
Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Post a Comment