Streamer Bigmo Dilaporkan ke KPAI Imbas Promo Liquid Rokok Vape Ke Anak Bawah Umur di Live Streaming
Jakarta, Jurnalis169.com - Makin serius jagad media sosial digemparkan adanya dugaan exsploitasi anak oleh streamer Bigmo dan kini resmi Dilaporkan ke KPAI, Komnas Anak, dan KemenPPPA Imbas Promo Produk 21+ ke Anak di Live.pada (31/7/2026)
Kasus dugaan promosi produk liquid vape kepada anak di bawah umur saat live streaming terus berbuntut panjang.
Kreator Sadam Permana mengaku telah melaporkan dugaan tersebut ke KPAI, Komnas Perlindungan Anak, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Melalui video terbarunya, Sadam menilai pelibatan anak dalam promosi produk yang diperuntukkan bagi usia 21+ merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan tidak bisa dianggap sepele.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum kasus ini serta mendesak pihak-pihak yang terlibat segera memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Post a Comment