Eks Wamen Imipas Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta perminggu,Kantor Imigrasi Jaksel Digeledah


Jakarta, Jurnalis169.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah sebuah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026).

Penggeledahan marathon tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa tim penyidik baru saja menyelesaikan kegiatan penindakan di lokasi menjelang malam hari.

“Kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB usai Maghrib,” terang Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2026).

Pihak lembaga antirasuah KPK tersebut masih merampungkan inventarisasi barang bukti dan belum merinci ruangan mana saja yang disisir oleh tim penyidik.

Akhir Hasil detail penggeledahan akan disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara KPK dalam waktu dekat.
Diberdayakan oleh Blogger.