Petugas Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Inex dari Warga Binaan Usai Sidang

Jakarta,Jurnalis169.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan dengan menggagalkan upaya percobaan penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dan inex pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika seorang warga binaan berinisial FK tiba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat usai melaksanakan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Warga binaan tersebut selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan badan dan barang sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).

Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut. 

Selanjutnya berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. 

Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya. Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram.

Dari pengakuan sementara, barang terlarang tersebut didapat dari pengunjung dan rencananya akan diedarkan di dalam rutan atas kendali warga binaan lain berinisial DM, dengan janji imbalan sebesar Rp1.000.000. 

Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Rutan, serta mengamankan warga binaan beserta barang bukti untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta dan diserahkan ke aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," terang Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo.pada kamis (5/8/2026)

Wahyu Trah Utomo menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum petugas, warga binaan ataupun pengunjung yang melakukan pelanggaran tata tertib di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Desman A. Prasetya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan memerintahkan kepada seluruh jajaran keamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan dan jalur keluar-masuk, khususnya prosedur pemeriksaan warga binaan usai sidang, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
Diberdayakan oleh Blogger.