Habib Bahar Smith Hadir Takziah Kerumah Bambang Pedagang Kaca Yang Jadi Korban Saat Demo

Jakarta, Jurnalis169.com - Sebuah video yang memperlihatkan HBS memberikan pernyataan terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bambang dan Fatur viral di media sosial.

Dalam video tersebut, HBS menyatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pihak yang terbukti terlibat.

“Pelakunya wajib ditangkap, harus ditangkap dan diadili,” ujar Bahar dalam video yang beredar di media sosial, Sabtu (30/8/2026).

HBS juga menyinggung sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 170 ayat (3) dan Pasal 338 KUHP. Menurutnya, ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penanganan perkara.

Namun, penerapan pasal dalam suatu perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyidikan.

Dalam pernyataannya, HBS turut menyinggung sejumlah organisasi dan kelompok, termasuk GRIB dan PWI. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus diberlakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana, harus diproses hukum,” demikian inti pernyataan HBS dalam video tersebut.

HBS juga menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi kelompok mana pun. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara tegas, objektif, dan adil.

Pernyataan HBS tersebut disampaikan dalam konteks kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bambang dan Fatur. 

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai perkembangan penyidikan serta pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum.
Diberdayakan oleh Blogger.