Jika Ada Oknum Berpangkat Yang Terlibat Sindikat Narkoba, BNN:Tetap Kami Akan Proses!!

Jakarta, Jurnalis169.com - Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan sebagai Petugas dari Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, menegaskan tidak ada namanya toleransi bagi oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk jika berasal dari institusi penegak hukum.(25/8/2026)

Menurutnya, setiap anggota yang terbukti terlibat dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari pemberhentian hingga proses pidana. Hal yang sama juga berlaku bagi anggota BNN maupun pihak dari institusi lain.

Roy kembali menegaskan, BNN akan memproses siapa pun yang terbukti terlibat atau menjadi backing sindikat narkoba, tanpa melihat latar belakang institusinya.

"Pokoknya siapapun yang terlibat dalam peredaran jaringan narkoba akan ditindak karena narkoba musuh kita bersama".tutupnya
Diberdayakan oleh Blogger.