Komdigi Layangkan Surat Teguran Pertama Kepada Pihak YouTube Karena Menayangkan Produk Vape Libatkan Anak - Anak
Jakarta, Jurnalis169.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah ditemukan konten siaran langsung yang menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak.pada Senin (3/8/2026)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," ujar Meutya Hafid dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026)
Surat teguran tersebut diberikan kepada platform video milik Google itu menyusul temuan konten promosi produk vape oleh YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat siaran langsung.
Meutya menjelaskan, surat teguran kepada YouTube merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat tersebut, Komdigi meminta YouTube segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten yang dimaksud, serta menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan.
Post a Comment