KPK OTT Rektor Unsoed, Diduga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Jakarta, Jurnalis169.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis (20/8/2026). 

“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026). 

Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT saat ini.

Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru. 

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Diberdayakan oleh Blogger.