KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Kediri Dalam Pengembangan Kasus Suap
Jakarta, Jurnalis169.com - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi kini kembali melakukan penahanan dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Diketahui Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, kini resmi ditahan pada Rabu (26/8/2026).
Gatot ditetapkan sebagai tersangka baru setelah KPK mengembangkan perkara suap terkait importasi barang yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat Bea dan Cukai.
Ia diduga berkaitan dengan perkara yang berawal dari temuan aliran uang PT Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Gatot langsung mengenakan rompi tahanan dan diborgol sebelum dibawa ke Rutan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Gatot merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap terkait bea dan cukai.
"Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai," ujar Budi.
Post a Comment