Petugas Bea Cukai Berhasil Ungkap Sejumlah Motor Harley Davidson Second Yang Berasal Dari China

Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil telah menggagalkan dugaan upaya impor ilegal sejumlah (5) unit sepeda motor merek Harley Davidson second dengan kondisi tidak lengkap atau completely knock down (CKD) beserta sebanyak (20) jenis rangka untuk motor Harley-Davidson bekas yang berasal diduga dari Negara China.pada (5/8/2026)

Selanjutnya Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan adanya sebuah penindakan kasus ini merupakan hasil pengawasan terhadap beberapa kali pemasukan barang diduga ilegal sejak akhir bulan Desember 2025 hingga bulan Juli 2026.

"Awal dari penindakan ini petugas sudah mendeteksi anomali visual pada hasil pemindaian X-ray terhadap dua peti kemas impor asal Tiongkok di Tempat Penimbunan Sementara Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Adhang saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/8).

Temuan kasus tersebut segera ditindaklanjuti dengan analisis intelijen serta pemeriksaan fisik secara lebih lanjut mendalam.

Adhang mengungkapkan seluruh barang itu diduga diimpor dari Negara China dengan melalui Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok. 

Diketahui importasi itu dilakukan oleh 3 perusahaan berbeda, yakni PT PAS  sebanyak (2 )unit Harley-Davidson bekas, PT TSS sebanyak (3) unit Harley-Davidson bekas (second), dan PT HPM sejumlah (20) unit jenis rangka motor.
Diberdayakan oleh Blogger.