Polisi Amankan 71 Orang Dan Sita Uang Satu Miliar Rupiah Dari Praktik Judi Kasino di Jawa Tengah

Jakarta, Jurnalis169.com - Petugas Kepolisian dari Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah dan Polda Maluku berhasil membongkar praktik judi kasino yang terselubung di Gedung SB, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan mengamankan 71 orang serta menyita uang tunai senilai lebih dari satu miliar rupiah. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengonfirmasi bahwa 30 orang di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim atas peran mereka sebagai kasir, pembagi kartu, hingga operator CCTV dalam operasional jaringan tersebut.

Pengungkapan besar ini bermula dari pengembangan penyelidikan tak terduga oleh jajaran Polda Maluku yang kemudian ditindaklanjuti secara berjenjang melalui sinergi lintas kewilayahan demi memberantas aktivitas perjudian baccarat hingga mesin tembak ikan. 

Hingga kini, penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pendalaman intensif untuk melacak aliran transaksi keuangan serta memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat bertindak sebagai penyedia tempat maupun penyokong utama dana operasional kasino tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.