Polisi Amankan Puluhan Orang Saat Aksi Demo DPR - MPR 27 Agustus Karena Bawa Barang Terlarang

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin menyampaikan penyidik setidaknya menyita sejumlah barang yang diduga untuk membuat rusuh di aksi demo 27 Agustus 2026.

Iman juga mengatakan sejumlah barang sitaan tersebut terdiri dari 39 pucuk senjata tajam, 2 pucuk airsoft gun, 3 buah stik golf hingga 7 dirigen bahan bakar bensin. 

Ia selanjutnya juga menambahkan penyitaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan anarkis saat aksi demo di depan gedung DPR - MPR RI.

"Tidak sampai digunakan dalam upaya penunggangan dalam aksi unjuk rasa yang ada. Kami melakukan langkah-langkah untuk agar tidak terjadi penunggangan aksi unjuk rasa yang dilakukan," ujar Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/8/2026).(*/red*)
Diberdayakan oleh Blogger.