Terjerat Suap Senilai Rp1,9 Triliun, Mantan Anggota DPR China Divonis Hukuman Mati

China, Jurnalis169.com - Mantan anggota dari Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) yang ke-14 di China, Jiang Chaoliang, kini telah resmi dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun.(31/8/2026)

Sebuah vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing, Provinsi Jiangsu, pada Jumat (28/8).

Berdasarkan laporan People's Daily, Jiang telah terbukti menerima suap lebih dari 746 juta yuan. 

Sebuah nilai tersebut setara dengan US$111,01 juta atau sekitar Rp1,96 triliun dengan kurs Rp17.737 per dolar AS.

Majelis hakim menetapkan hukuman mati terhadap Jiang akan otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup setelah masa penangguhan selama dua tahun berakhir.

Ketentuan tersebut berlaku di China. Apabila selama masa penangguhan dua tahun Jiang tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran yang disengaja, hukuman matinya akan otomatis diubah menjadi pidana penjara seumur hidup.

Meski demikian, Jiang tidak berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman maupun pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Diberdayakan oleh Blogger.