WNI Ketahuan Sembunyikan Pisau di Sepatu, Ditangkap di Bandara Changi
Singapura, Jurnalis169.com - Seorang WNI harus berurusan dengan polisi Singapura gara-gara ketahuan membawa pisau di dalam sepatu saat hendak melewati pemeriksaan Bandara Changi.
Insiden ini, seperti dilansir Straits Times dan Channel News Asia, Sabtu (29/8/2026).
Seorang pria berusia 32 tahun tersebut, diketahui menyembunyikan pisau sepanjang 19,5 cm di sepatu kanannya. Benda tajam tersebut bahkan dibungkus plastik dan direkatkan dengan selotip.
Aksi itu terbongkar setelah mesin X-ray mendeteksi benda mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa sepatu pria tersebut dan menemukan pisau lengkap dengan sarungnya.
Belum diketahui untuk apa pisau itu dibawa. Namun, pria tersebut kini harus menghadapi proses hukum di Singapura karena diduga membawa senjata berbahaya di tempat umum.
Kalau terbukti bersalah, hukumannya nggak main-main. Ia bisa dipenjara hingga tiga tahun dan dikenai hukuman cambuk minimal enam kali.
"Para pelancong diingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan membawa senjata berbahaya tanpa tujuan yang sah, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas kepolisian setempat.
Post a Comment