Awas! Judi Online Manfaatkan Al, Bareskrim: Ini Bukan Game,Tapi Itu Penipuan!!
Jakarta, Jurnalis169.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut jaringan perjudian daring memanfaatkan teknologi, termasuk akal imitasi (AI), untuk menghindari pemblokiran situs dan menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan perkembangan teknologi membuat pelaku dapat dengan cepat mengganti situs maupun rekening yang digunakan untuk menjalankan operasional perjudian daring.
Jadi, antara demand dengan pasar itu konsepnya diketahui ya hampir sama jadi jangan sampai terkecoh.
Selanjutnya diketahui Kalau tindak pidana lain mungkin dia terpaksa untuk melakukan, tapi kalau judi, apa pun ceritanya mereka yang mencari. Sehingga kalau demand (permintaan)-nya tinggi, tentunya ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kata Adex dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Jakarta, Sabtu (5/9/2026)
Post a Comment