Dugaan Ada Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa Hingga Karyawan ATR Atau BPN Kabupaten Bogor
Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga BPN Bogor dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bojonggede, Bogor. Kasus dugaan mafia tanah terkait program PTSL 2019 di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Bojonggede terus dikembangkan Polda Metro Jaya.pada kamis 10/9/2026)
Saat dikonfirmasi para awak media, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato menyebut, "Bahwa perkara ini masuk dalam Target Operasi Mafia Tanah 2026.Sejumlah oknum diduga terlibat, mulai dari tim yuridifikasi, panitia PTSL, POKMAS, oknum tingkat desa/kelurahan hingga oknum di BPN" tuturnya
Polisi saat ini juga menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan. Keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan dari tingkat yang lebih atas, masih terus dikembangkan.
Tak hanya dugaan pemalsuan dokumen, penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara ke dugaan tindak pidana penggarapan hingga tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Hingga kini, polisi telah memeriksa hampir 50 orang, termasuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proses PTSL 2019.
Lantas, apakah sudah ada tersangka,Polisi menyebut proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
Post a Comment