Gibran Kini Tengah Dimasalahkan Dalam Sidang MK, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Negeri Disuruh Paket C Lagi
Jakarta, Jurnalis169.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah buka suara mengenai polemik syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini tengah menjadi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).(24/9/2026)
Jokowi mengatakan persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga dirinya menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan.
Ia juga menjelaskan riwayat pendidikan Gibran, mulai dari SD di Surakarta, SMP di Surakarta, hingga pendidikan di Negara Singapura.
Jokowi juga menyebut Gibran kemudian menempuh jalur pathway sebelum akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang berikutnya.
Terkait permintaan untuk segera akan mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden dan membatalkan keputusan KPU, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan lembaga yang berwenang.
“Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan yaitu Mahkamah,” kata Jokowi.
Sementara itu, pihak pemohon yang dipimpin oleh Denny Indrayana kini telah mempertanyakan keabsahan syarat terkait pendidikan Gibran serta proses penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah yang disebut mereka berlangsung sangat cepat.
Post a Comment