Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Satu Pria Yang Lakukan Tendangan Terhadap Wanita Yang Viral di Medsos
Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, S.I.K., M.Si., telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (44), yang sebelumnya viral di media sosial terkait dugaan aksi menendang seorang wanita di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
R diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, pada tanggal 18 September 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman intensif terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif kejadian. Hingga saat ini, delapan orang saksi telah dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Post a Comment