Menteri Kehutanan Tegas Akan Larang Keras Lahan Bekas Karhutla Jika Ditanami Pohon Sawit

Jakarta, Jurnalis169.com - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni kembali telah menegaskan lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.pada Rabu (2/9/2026).

Raja Juli selanjutnya mengatakan, kalo ada pihak yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan tidak akan diizinkan menanam sawit. Menurutnya, tindakan membakar hutan untuk membuka lahan merupakan perbuatan ilegal.

“Kalaupun ada yang membakar hutan, saya pastikan tidak boleh tanam sawit ya. Karena itu ilegal,” kata Raja Juli usai rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan pemerintah akan selalu melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mencegah lahan bekas pembakaran dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit.
Diberdayakan oleh Blogger.