Partai dari PDIP Jakarta akan Polisikan Akun Medsos Yang Kaitkan Kadernya Dengan Ojol Saat AksI Demo 27 Agustus
Jakarta, Jurnalis169.com - Politisi dari partai PDI Perjuangan, Ellen Taroreh, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya setelah fotonya dikaitkan dengan Melva Pardede, pengemudi ojek online yang viral saat demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8).
Ellen melaporkan sejumlah akun tersebut dengan didampingi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 September 2026.
Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, Budhi Sembiring, mengatakan Ellen menemukan sejumlah akun Instagram yang mengunggah dan menyebarkan fotonya dengan narasi yang mengaitkannya dengan Melva Pardede.
"Ellen taroreh membuka akun Instagram dan melihat ada berapa akun @/tommybr_jipro, @/wuzzerzone_reborn2, @/gan_.d, @/fatmawati.rauf, @/dyth47626, @/lita.gading yang menyebarkan fotonya dikaitkan dengan Melva Pardede (ojol) yang viral pada demo 27 agustus 2026 di gedung DPR,” kata Budhi dalam keterangannya, Selasa (8/9).
Budhi menegaskan perempuan yang berada dalam foto tersebut adalah Ellen Taroreh, bukan Melva Pardede seperti narasi yang beredar di media sosial.
Menurut Budhi, Ellen merupakan kader PDIP yang menjabat Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPC PDIP Jakarta Selatan.
"Ibu Ellen ini kan merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya seperti itu. Jadi tujuannya supaya jelas bahwa Melva itu bukan kader atau orang PDIP.Selanjutnya bahwa foto yang disebarkan itu fotonya dia. Bukan Melva. Supaya secara fakta dan hukum secara jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan Ellen Taroreh.
Budi mengatakan penyidik selanjutnya akan melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait laporan tersebut.
Post a Comment