Pemerintah Rencana Batasi Kepemilikan Tanah, Warga yang Punya Lahan Banyak Bakal Disikat.!!

Jakarta, Jurnalis169.com - Pejabat tinggi dari Lembaga Kementrian ATR/BPN, Mentri Nusron Wahid saat ini mengatakan soal kebijakan terkait aturan yang segera akan dituangkan dalam agenda Peraturan  Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut dari UU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saat telah disahkan oleh Lembaga DPR RI pada Selasa (22/9/2026).

Selanjutnya, pemerintah hingga saat ini masih  belum menentukan berapa luas tanah yang nantinya menjadi batas untuk minimum maupun maksimum. 

Nusron juga menyebut belum dipastikan apakah aturan tersebut akan berlaku untuk individu, badan usaha, atau keduanya.

“Jadi soal formatnya bagaimana nanti tentunya akan dibahas dengan melibatkan stakeholder dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan,” kata Nusron.

Selain batas kepemilikan tanah, untuk PP tersebut juga akan mengatur tentang sebuah penyelenggaraan reforma agraria, penyelesaian konflik agraria, penggunaan dan pewarisan kepemilikan bersama, hingga penataan dan pengendalian penguasaan tanah. Pada (24/9/2026)
Diberdayakan oleh Blogger.