Penyidik KPK Periksa Presiden Komisaris Tempo Scan Grup Terkait Kasus Silmy Karim
Jakarta, Jurnalis169.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Handojo Selamet Muljadi, yang menjabat sebagai Presiden Komisaris Tempo Scan Group pada Selasa (22/9).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan pemberian suatu imbalan atau gratifikasi kepada salah satu pihak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Saksi didalami penyidik terkait dugaan pemberian yang dilakukan kepada oknum di Imipas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Ketika disinggung lebih jauh mengenai bentuk dan tujuan dari pemberian yang diduga dilakukan oleh pihak Handojo Selamet Muljadi tersebut, Budi memberikan penjelasan tambahan.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan aliran pemberian itu memiliki keterkaitan erat dengan pengurusan layanan di bidang keimigrasian.
“Terkait layanan keimigrasian,” ucapnya.
Sebelum memberikan keterangan resmi kepada pihak penyidik, Handojo Selamet Muljadi diketahui telah memenuhi surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang turut menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Dalam agenda tersebut, saksi terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tepat pada pukul 10.06 WIB.
Post a Comment