Polres Jakbar Amankan 4 Pelaku di Bintaro Diduga Punya Home Industri Untuk Pembuatan Tembakau Sintetis
Jakarta, Barat, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Unit 3 telah berhasil membongkar dugaan home industry produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Bintaro Jaya dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam hasil pengungkapan tersebut, sejumlah empat (4 ) orang tersangka berinisial MR (25), IN (26), NK (26), dan AL berhasil diamankan.
Dari lokasi tersebut, petugas bukan saja tangkap empat pelaku, namun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran tembakau sintetis, di antaranya:
🔹 Puluhan botol berisi cairan sintetis
🔹 Tembakau sintetis dengan total berat lebih dari 125 gram
🔹 1 paket sabu netto 0,11 gram
🔹 3 timbangan digital
🔹 Berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi
🔹 4 unit telepon seluler
Diketahui dari hasil penyelidikan mengungkap adanya sebuah aktivitas pembuatan cairan sintetis dan tembakau sintetis tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Juni dan Agustus 2026.
Bibit sintetis sebanyak 15 gram yang dibeli seharga Rp21 juta disebut berpotensi menghasilkan sekitar 900 gram hingga 1 kilogram tembakau sintetis, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Di balik angka tersebut, ada ancaman nyata terhadap generasi dan masa depan masyarakat.
Karena itu, pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum. Ini adalah bagian dari upaya Polri melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika.
Polres Metro Jakarta Barat saat ini akhirnya berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.250 jiwa dari potensi dampak peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan produksi yang mencoba memanfaatkan lingkungan permukiman sebagai tempat menjalankan aktivitas ilegal.
Narkoba bukan sekadar barang terlarang. Narkoba juga sebagai ancaman bagi masa depan.Mari bersama-sama menjadi mata dan telinga bagi lingkungan.
Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau layanan kepolisian 110. Minggu (13/9/2026)
Post a Comment