Polri Akhirnya Tangkap DPO Judi Online Dengan Nilai Rp1 Triliun
Jakarta, Jurnalis169.com - Pelarian dari seorang pria inisail FP yyang kini menjadi tersangka kasus dugaan perjudian online yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, akhirnya berakhir.pada sabtu (26/9/2026)
FP ditangkap di Thailand melalui kerja sama kepolisian Indonesia dan Thailand, sebelum dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, serta Imigrasi Thailand.
Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan, penangkapan FP merupakan hasil koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Thailand.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
FP merupakan tersangka dalam perkara dugaan perjudian online yang melibatkan sejumlah situs, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.
Situs-situs tersebut diketahui sudah menyediakan berbagai permainan judi online, mulai dari slot, kasino hingga judi bola.
Polri menyebut nilai perputaran uang dalam aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.
Kasus ini sebelumnya telah diungkap Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026.
Setelah berhasil dipulangkan, FP kini berada di Indonesia dan akan menjalani proses hukum terkait dugaan atas keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut.
Penyidik masih mendalami peran FP dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain yang terlibat dalam operasional maupun transaksi situs perjudian online.
“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam operasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo.
Post a Comment